“Tantangan Koordinasi Lintas Sektor Keamanan Pangan untuk Memperkuat Posisi Indonesia di Kancah Regional dan Global”

04-11-2014 Hukmas Dilihat 3250 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN) merupakan implementasi dari Sistem Keamanan Pangan Terpadu sebagai forum komunikasi antar instansi terkait, dalam mengintegrasikan program keamanan pangan yang dilaksanakan masing-masing instansi. Sesuai dengan SK Menkokesra Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Nasional, JKPN terdiri atas tiga kelompok kerja, yaitu Jejaring Pengawasan Pangan (JPP), Jejaring Promosi Keamanan Pangan (JPKP) dan Jejaring Intelijen Pangan (JIP).

 

Pada tanggal 3 November 2014 bertempat di Jakarta diselenggarakan pertemuan JKPN dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di kancah regional maupun global, sekaligus membahas program-program unggulan Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN) yaitu Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF), Indonesian Risk Assessment Center (INARAC) serta isu-isu strategis keamanan pangan lainnya. Peserta pertemuan yang hadir sekitar 60 peserta terdiri dari perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L) seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPPT, LIPI, Badan POM, dan perguruan tinggi.

 

Pertemuan ini diawali dengan laporan dari Ketua Tim Pelaksana JKPN yakni Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Drs. Suratmono, MP. Ketua Tim Pelaksana JKPN menyampaikan bahwa pada tahun 2014, Indonesia telah tergabung dengan ASEAN RASFF, sehingga kita wajib untuk sharing informasi terkait keamanan pangan. Kemudian juga disampaikan bahwa saat ini sedang diinisiasi pembentukan INARAC, dimana forum ini akan berperan sebagai focal point untuk ASEAN Risk Assessment Center (ARAC). Diakhir laporannya Ketua Pelaksana JKPN menyampaikan perlunya dukungan dari lintas sektor anggota JKPN untuk dapat bersama-sama melaksanakan dan memadukan program-program terkait keamanan pangan.

 

Acara selanjutnya adalah Presentasi oleh Kepala Badan POM RI, Dr. Roy A. Sparringa, M.App.Sc. yang berjudul Tantangan Koordinasi Lintas Sektor Keamanan Pangan untuk Memperkuat Posisi Indonesia di Kancah Regional dan Global.  Dalam presentasinya, Kepala Badan POM RI menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam peningkatan keamanan pangan di Indonesia. Selain itu Bapak Kepala Badan POM RI menyinggung tentang INRASFF yang merupakan salah satu tools pengawasan pangan post market yang strategis untuk melindungi kepentingan nasional. Kemudian disampaikan juga pentingnya inisiasi INARAC menjadi terobosan untuk menjawab kebutuhan akan data dan informasi ilmiah yang komprehensif dan terpadu sehingga posisi Indonesia dalam forum regional dan internasional akan semakin kuat dengan data dan informasi ilmiah yang terpercaya. Program JKPN ini selaras dengan Nawacita yang merupakan program untuk rakyat Indonesia dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 

Dari hasil pertemuan JKPN ini diperoleh rekomendasi dan usulan penting diantaranya perlunya komitmen yang sama dari K/L terkait keamanan pangan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan perdagangan Indonesia, pemetaan kelembagaan terkait keamanan pangan termasuk kapasitas sumber daya maupun dukungan infrastruktur dalam rangka perkuatan multi sector approach termasuk pemerintah daerah, selanjutnya edukasi masyarakat terhadap keamanan pangan perlu ditingkatkan dengan melibatkan industri dalam konsep pemberdayaan masyarakat, dan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) akan mendukung kegiatan INARAC dan INRASFF. 

 

 

Biro Hukmas

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana